Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2023/PN Kbu NOPAN TORI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2023/PN Kbu
Tanggal Surat Senin, 07 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOPAN TORI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon;

2. Menetapkan dan Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah/memperbaiki akta lahir tahun lahir anak nya;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan tahun lahir anak tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Lampung Utara dan registrasi penduduk Kabupaten Lampung Utara, Untuk dicatat dan didaftar Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

4.  Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak