Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
26/Pdt.G/2023/PN Kbu | LISA FARDILA | 1.Erwansah tersebut juga Erwansyah bin Usman 2.Karelan Binti Pardi |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 14 Des. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 26/Pdt.G/2023/PN Kbu | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 14 Des. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 115.000.000,00 | ||||||
Petitum | Primer
“satu Unit Rumah Tinggal dengan luas kurang lebih 69 M2 (enam puluh sembilan meter persegi) dan bangunan dapurdengan ukuran 6 M x 6 M, yang dibangun dan didirikan diatasbidang tanah hak milik seluas 521 M2 (lima ratus dua puluh satu meter persegi), terletak di Desa Batu Raja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, setempat dikenal Dusun Tahala RT 003, RW 001, yang bukti kepemilikannya dibuktikan dengan: “Sertifikat (Tanda bukti Hak) Milik Nomor: 01582, terdaftar atas nama ERWAN SAH, Surat Ukur Tanggal 20 Juni 2022, Nomor 00694/2022, yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara pada tanggal 29 Juni 2022”
“satu Unit Rumah Tinggal dengan luas kurang lebih 69 M2 (enam puluh sembilan meter persegi) dan bangunan dapurdengan ukuran 6 M x 6 M, yang dibangun dan didirikan diatasbidang tanah hak milik seluas 521 M2 (lima ratus dua puluh satu meter persegi), terletak di Desa Batu Raja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, setempat dikenal Dusun Tahala RT 003, RW 001, yang bukti kepemilikannya dibuktikan dengan: “Sertifikat (Tanda bukti Hak) Milik Nomor: 01582, terdaftar atas nama ERWAN SAH, Surat Ukur Tanggal 20 Juni 2022, Nomor 00694/2022, yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara pada tanggal 29 Juni 2022”
“satu Unit Rumah Tinggal dengan luas kurang lebih 69 M2 (enam puluh sembilan meter persegi) dan bangunan dapurdengan ukuran 6 M x 6 M, yang dibangun dan didirikan diatasbidang tanah hak milik seluas 521 M2 (lima ratus dua puluh satu meter persegi),, terletak di Desa Batu Raja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, setempat dikenal Dusun Tahala RT 003, RW 001, yang bukti kepemilikannya dibuktikan dengan: “Sertifikat (Tanda bukti Hak) Milik Nomor: 01582, terdaftar atas nama ERWAN SAH, Surat Ukur Tanggal 20 Juni 2022, Nomor 00694/2022, yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara pada tanggal 29 Juni 2022”
““satu Unit Rumah Tinggal dengan luas kurang lebih 69 M2 (enam puluh sembilan meter persegi) dan bangunan dapurdengan ukuran 6 M x 6 M, yang dibangun dan didirikan diatasbidang tanah hak milik seluas 521 M2 (lima ratus dua puluh satu meter persegi), terletak di Desa Batu Raja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, setempat dikenal Dusun Tahala RT 003, RW 001, yang bukti kepemilikannya dibuktikan dengan: “Sertifikat (Tanda bukti Hak) Milik Nomor: 01582, terdaftar atas nama ERWAN SAH, Surat Ukur Tanggal 20 Juni 2022, Nomor 00694/2022, yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara pada tanggal 29 Juni 2022”
“Sertifikat (Tanda bukti Hak) Milik Nomor: 01582, terdaftar atas nama ERWAN SAH, luas 521 M2 (lima ratus dua puluh satu meter persegi), terletak di Desa Batu Raja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Surat Ukur Tanggal 20 Juni 2022, Nomor 00694/2022, yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara pada tanggal 29 Juni 2022” Peralihan hak atas tanah tersebut dicatat dalam Dokumen, daftar-daftar dan buku tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara, dengan putusan ini sebagai Akta Peralihan Haknya;
SUBSIDER: Apa bila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |