Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2025/PN Kbu Herman Wahab SE MM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2025/PN Kbu
Tanggal Surat Jumat, 24 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Herman Wahab SE MM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan tersebut.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki dan atau menganti penulisan nama (Pemohon) pada Kutipan akta kelahiran Nomor. CS.000/2298/LU/198 tertanggal 21 Agustus 1984, Kartu Keluarga (Pemohon) Nomor. 1803102202120008 tertanggal 24 Januari 2025 dari nama (Pemohon) Herman dan Herman Wahab, diganti menjadi nama Herman Wahab Sahak;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Utara setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran pencatatan sipil nomor. Nomor. CS.000/2298/LU/198 dan kutipan Kartu Keluarga pencatatan sipil Nomor. 1803102202120008 (Pemohon) pada akta kelahiran dan Kartu Keluarga dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Lampung Utara;
  4. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki atau menganti penulisan nama (Pemohon) pada Paspor nomor: A 8550399 dari nama Herman Abdul Wahab Sahak di ganti menjadi Herman wahab sahak;
  5. Memerintahkan kantor Imigrasi Lampung Utara setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada Paspor nomor: A 8550399 yang dikeluargkan kantor Imigrasi Lampung Utara;
  6. Menetapkan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini di bebankan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak