Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2023/PN Kbu BRI KANTOR CABANG KOTABUMI SRI LIDIA SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2023/PN Kbu
Tanggal Surat Kamis, 02 Feb. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BRI KANTOR CABANG KOTABUMI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SRI LIDIA SARI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 82.701.771,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. 2. Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT adalah wanprestasi kepada
    PENGGUGAT;
  3. 3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar lunas seketika tanpa syarat
    seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada PENGGUGAT
    sebesar Rp.82.701.771,- (Delapan Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Satu Ribu
    Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah) sesuai Payoff tanggal 9 Januari
    2023.
  4. 4. Apabila TERGUGAT tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok
    + bunga) secara sukarela kepada PENGGUGAT, maka agunan dengan bukti
    kepemilikan berupa Asli SHM No:213 An :1. Rohijah 2. Sri Lidia Sari yang
    dijaminkan kepada PENGGUGAT dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan
    Negara dan Lelang (KPKNL) di mana hasil penjualan lelang tersebut
    digunakan untuk melunasi pinjaman/kredit TERGUGAT I dan TERGUGAT II
    yang ada di PENGGUGAT;
  5. 5. Menyatakan obyek agunan dengan bukti kepemilikan Asli SHM No:213 An :1.
    Rohijah 2. Sri Lidia Sari berikut tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya
    sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan (
    Conservatoir Beslag) untuk
    kepentingan PENGGUGAT;
  6. 6. Memerintahkan kepada TERGUGAT atau siapa saja yang menguasai atau
    menempati obyek agunan AsliSHM No:213 An :1. Rohijah 2. Sri Lidia Sari
    untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila TERGUGAT
    tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya
    TERGUGAT pihak PENGGUGAT dengan bantuan yang berwajib dapat
    melaksanakannya;
  7. 7. Menghukum TERGUGAT membayar biaya perkara yang timbul.
    Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak