Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2023/PN Kbu Ita Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2023/PN Kbu
Tanggal Surat Senin, 28 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ita
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan  pemohon ;

2. Menetapkan dan Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah/memperbaiki Nama nya;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan Nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Lampung Utara dan registrasi penduduk Kabupaten Lampung Utara, Untuk dicatat dan didaftar Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

4.  Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada  Pemohon:

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak