| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 47/Pdt.P/2025/PN Kbu | Suwarti | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 14 Okt. 2025 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
| Nomor Perkara | 47/Pdt.P/2025/PN Kbu | ||||
| Tanggal Surat | Senin, 13 Okt. 2025 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1.Menerima dan mengabulkan permohonan tersebut. 2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki dan atau menganti penulisan nama (Pemohon) pada Kutipan akta kelahiran Nomor. 1803-LT-29112021-0060 tertanggal 29 November 2021, Kartu Keluarga (Pemohon) Nomor. 1803101209110036 tertanggal 7 Oktober 2025, dari nama (Pemohon) Suwarti, tanggal lahir 1 Januari 1952 diganti menjadi nama Wartini Karto Pawiro, tanggal lahir 1 Januari 1960; 3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Utara setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran pencatatan sipil nomor. Nomor. 1803-LT-29112021-0060 dan kutipan Kartu Keluarga pencatatan sipil Nomor. 1803101209110036 (Pemohon) pada akta kelahiran dan Kartu Keluarga dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Lampung Utara; 4. Menyatakan bahwa Nama pemohon pada:
Nama : Wartini Tempat Lahir : Klaten Tanggal Lahir : 1 Januari 1960 2. Data Kartu keluarga dan KTP : Nik. 1803101209110036 Nama : Suwarti Tempat Lahir : Klaten Tanggal Lahir : 1 Januari 1952 3. Data Surat Pendaftaran Haji Nomor SPPH: 080300759 Nama : Suwarti Sandiyo Tukiman Tempat Lahir : Klaten Tanggal Lahir : 1 Januari 1952 4. Data Paspor Nomor: A 7763948 Nama : Wartini Karto Pawiro Tempat Lahir : Klaten Tanggal Lahir : 1 Januari 1960 5. Dalam Rekening BSI nomor: 9866463830 Nama : Suwarti pada dokumen Paspor Pergi Haji, surat Pendaftaran Pergi Haji sesuai dengan Akte Kelahiran serta Kartu Keluarga dan Rekening Bsi adalah orang yang sama yaitu Wartini Karto Pawiro, Tanggal Lahir : 1 Januari 1960;
6. Menetapkan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini di bebankan kepada pemohon. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
