Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2026/PN Kbu Apang Wira Buana Manan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Pengampu Bagi Orang Dewasa Yang Kurang Ingatan
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2026/PN Kbu
Tanggal Surat Kamis, 05 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Apang Wira Buana Manan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. MenetapkanĀ  ANDI WIBOWO MANAN Laki-laki, lahirĀ  di Kotabumi. Tanggal 11-09-1970 berada dibawah pengampuan;
  3. Menetapkan Pemohon ( APANG WIRA BUANA MANAN ) sebagai wali pengampu dari ANDI WIBOWO MANAN, Laki-laki, lahir di Kotabumi. Tanggal 11-09-1970;
  4. Menunjuk dan memberi ijin kepada Pemohon ( APANG WIRA BUANA MANAN ) untuk mewakili ANDI WIBOWO MANAN Laki-laki, lahir di Kotabumi tanggal 11-09-1970 guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan penjualan harta para ahli waris tersebut ;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak