Adeka Putra,S.H.,M.H. selaku Penyidik Satreskrim Polsek Bunga Mayang yang beralamat di
Jalan Sukarasa No. 30 Isorejo 34555, yang selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai Termohon.
Untuk mengajukan permohonan Praperadilan terhadap Penetapan Tersangka Pidana dan
penahanan atas Nama Wildan Istowo Bin Muharto di Polsek Bunga Mayang oleh Tim Penyidik
Polsek Bunga Mayang; sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau
Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-undang Hukum
Pidana. |