Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2022/PN Kbu Wildan Istowo Bin Muharto Alm Adeka Putra SH MH selaku Penyidik Satreskrim Polsek Bunga Mayang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2022/PN Kbu
Tanggal Surat Rabu, 07 Des. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Wildan Istowo Bin Muharto Alm
Termohon
NoNama
1Adeka Putra SH MH selaku Penyidik Satreskrim Polsek Bunga Mayang
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Adeka Putra,S.H.,M.H. selaku Penyidik Satreskrim Polsek Bunga Mayang yang beralamat di
Jalan Sukarasa No. 30 Isorejo 34555, yang selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai Termohon.

Untuk mengajukan permohonan Praperadilan terhadap Penetapan Tersangka Pidana dan
penahanan atas Nama Wildan Istowo Bin Muharto di Polsek Bunga Mayang oleh Tim Penyidik
Polsek Bunga Mayang; sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau
Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-undang Hukum
Pidana.

Pihak Dipublikasikan Ya