Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2024/PN Kbu LISA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2024/PN Kbu
Tanggal Surat Selasa, 05 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LISA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Bahwa Pemohon dilahirkan di Pandan Enim, Pada Tanggal 26 Juni 1987 Jenis Kelamin Perempuan, yang diberi nama RATISAH yaitu anak dari pasangan suami istri yang bernama Muran dan Marni
  • Kelahiran pemohon tersebut telah dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil Kota Bumi sesuai dengan petikan Akta Kelahiran No:                                       pada tanggal 26 Juni 1987
  • Bahwa pemohon adalah Warga Negara Indonesia dengan nomor KTP 1871046612870003
  • Tujuan Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untuk mengganti nama Pemohon dari LISA menjadi RATISAH
  • Bahwa maksud dan tujuan pemohon ingin mengganti nama pemohon tersebut adalah karena perbedaan nama dan tanggal lahir yang tertera pada KK dan KTP adalah dengan nama LISA dan tanggal lahir 26-12-1987 dan yang sebenarnya sesuai pada buku nikah menurut Seurangan yang bersangkutan adalah nama RATISAH dan tanggal lahir 26-06-1987 adalah orang yang sama / 1 orang.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak