INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
1/PID.SUS/2013/PN.KB | PUJIARTO,S.H.,M.H. | Padila Tuljama'ah Binti Agusmar | Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 07 Jan. 2013 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perlindungan Anak | |||||||||
Nomor Perkara | 1/PID.SUS/2013/PN.KB | |||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | - | |||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | ||||||||||
Penuntut Umum |
|
|||||||||
Terdakwa |
|
|||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa |
|
|||||||||
Anak Korban | ||||||||||
Dakwaan | Dakwaan Bahwa ia terdakwa Padila Tuljama'ah Binti Agusmar, pada hari kamis tanggal 20 September 2012 sekira jam 17.00 wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain tertentu yang masih termasuk dalam bulan September tahun 2012 bertempat di Desa MUara Dua Rt.01 Rw. 01 Kec.Abung Tinggi Kab.Lampung Utara atau setidak-tidaknya pada tempat lain tertentu yang masih termasuk dalma daerah Hukum Pengadilan Negeri Kotabumi berwenang mengadilinya, telah memperdagangkan, menjual, atau menculik anak untuk diri sendiri atau untuk dijual. (Perbuatan terdakwa melanggar dakwaan kesatu Pasal 83 Undang-Undnag Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. atau Dakwaan Kedua Pasal 330 ayat (1) KUHPidana.
|
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |