Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
5/PID.B/2013/PN.KB EVA MEILIA,S.H.,M.H. Dodi Iskandar Bin Indra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jan. 2013
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 5/PID.B/2013/PN.KB
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1EVA MEILIA,S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Dodi Iskandar Bin Indra[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa Dodi Iskandar Bin Indra pada hari Selasa tanggal 06 Nopember 2012 sekira pukul 09.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Bulan Npember 2012 bertempat didalma mobil angkot warna biru di Jalan Jendral Sudirman Kotabumi kabupaten Lampung Utara atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah HUkum Pengadilan Negri Koatbumi, telah mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) buah dompet warna ungu yang berisikan uang tunai jumlah Rp. 177.000,- (seratus tujuh puluh tuju ribu rupiah) yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu milik saksi korban Mangisah Binti Mangundarjo atau setidak-tidaknya milik orang lain selain milik terdakwa dengan maksud untuk dimilki seccara melawan hukum. (melangar Pasal 362 KUHPidana)

Pihak Dipublikasikan Ya