Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2023/PN Kbu sispandi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2023/PN Kbu
Tanggal Surat Jumat, 10 Feb. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1sispandi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon

2. Menetapkan perbaikan nama Pemohon yang tertera dalam surat tanda tamat belajar (STTB)

3. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Utara, untuk membuatkan, menerbitkan KTP serta KK yang baru atas nama Pemohon dengan nama yang sebenarnya yaitu Suwolo Bin Sarmin dengan identitas selengkapnya sebagai berikut :

Nama   : Suwolo Bin Sarmin

Nip        : 1,88031,82303680001

Tempat tanggal lahir : Endang Rejo, 23-03-1968 (55 tahun)

Agama : Islam

Pendidikan : SLTA

Pekerjaan  : Wiraswasta

Alamat  : Ratu Jaya Rt.001 Rw.001 Desa Ratu Jaya Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara

4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kotabumi untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Utara;

5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini;

Subsidair :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak