Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
78/Pid.B/2026/PN Kbu DESI HANDAYANI, S.H. 1.NABIL YANDY SAPUTRA Bin EDY PURWANTO
2.MUHAMMAD DIMAN HENGKY KURNIAWAN Bin HERSONI
3.SANDY BAHERAMSYAH Bin JAMALLUDIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 78/Pid.B/2026/PN Kbu
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 09 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1145 /L.8.13.3/Eoh.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1DESI HANDAYANI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NABIL YANDY SAPUTRA Bin EDY PURWANTO[Penahanan]
2MUHAMMAD DIMAN HENGKY KURNIAWAN Bin HERSONI[Penahanan]
3SANDY BAHERAMSYAH Bin JAMALLUDIN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG

KEJAKSAAN NEGERI LAMPUNG UTARA

Jl. Alamsyah RPN No. 13 Kel. KelapaTujuh Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara

Telp. (0724) 21137, Fax (0724) 21783, Web : www.kejari-lampungutara.kejaksaan.go.id

                                                              

“Demi  Keadilan Dan Kebenaran                                                                                                      P-29

Berdasarkan Ketuhanan Yang  Maha Esa

 

 SURAT DAKWAAN

No. Reg. Perk. PDM- 2322 /K.BUMI/03/2026      

 

  1. IDENTITAS PARA TERDAKWA :

Terdakwa I:

Nama Lengkap

Tempat Lahir

Umur / Tanggal lahir

Jenis kelamin

Kebangsaan

Tempat tinggal

 

Agama

Pekerjaan

Pendidikan

:

:

:

:

:

:

 

:

:

NABIL YANDY SAPUTRA Bin EDY PURWANTO

Kotabumi

18 Tahun / 16 November 2007

Laki-laki

Indonesia

Perumahan Jenganan Sikep Kel. Kelapa Tujuh Kec. Kotabumi Selatan Kab.Lampung Utara.

Islam

Belum/Tidak Bekerja

SMA (Tamat)

Terdakwa II:

Nama Lengkap

Tempat Lahir

Umur / Tanggal lahir

Jenis kelamin

Kebangsaan

Tempat tinggal

 

Agama

Pekerjaan

Pendidikan

:

:

:

:

:

:

 

:

:

SANDY BAHERAMSYAH Bin JAMALLUDIN

Kotabumi

19 Tahun / 02 Februari 2006

Laki-laki

Indonesia

Jalan Ahmad Akuan Kel. Sribasuki Kec. Kotabumi Kab.Lampung Utara.

Islam

Belum/Tidak Bekerja

Paket C

Terdakwa III:

Nama Lengkap

 

Tempat Lahir

Umur / Tanggal lahir

Jenis kelamin

Kebangsaan

Tempat tinggal

 

Agama

Pekerjaan

Pendidikan

:

 

:

:

:

:

:

 

:

:

MUHAMMAD DIMAN HENGKY KURNIAWAN Bin HERSONI

Kotabumi

18 Tahun / 22 Oktober 2007

Laki-laki

Indonesia

Perumahan Jenganan Sikep Kel. Kelapa Tujuh Kec. Kotabumi Selatan Kab.Lampung Utara.

Islam

Belum/Tidak Bekerja

SMA (Tamat)

 

 

  1. STATUS PENAHANAN:
  • Terdakwa II dan terdakwa III ditahan dalam perkara lain

 

  • Terdakwa I  

 

  • Ditahan oleh Penyidik dengan jenis penahanan rutan sejak tanggal 10 Januari 2026 s/d tanggal 29 Januari 2026.
  • Diperpanjang penahanannya oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara dengan jenis penahanan rutan sejak tanggal 30 Januari 2026 s/d tanggal 10 Maret 2026.
  • Ditahan oleh Penuntut Umum dengan jenis penahanan rutan sejak tanggal 10 Maret 2026 sampai dengan tanggal 29 Maret 2026
  • Diperpanjang penahanannya oleh ketua Pengadilan Negeri Kotabumi dengan jenis penahanan rutan sejak tanggal 30 Maret 2026 s/d tanggal 28 April 2026.

 

 

 

  1. D A K W A A N

 

------Bahwa Terdakwa I. NABIL YANDY SAPUTRA Bin EDY PURWANTO bersama-sama dengan Terdakwa II. SANDY BAHERAMSYAH Bin JAMALLUDIN dan Terdakwa III. MUHAMMAD DIMAN HENGKY KURNIAWAN Bin HERSONI serta sdr.DICKY (DPO) dan sdr.IPIN (DPO), pada hari Rabu tanggal 07 Januari 2026 sekira pukul 22.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Januari 2026, atau setidak-tidaknya dalam kurun waktu tahun 2026, bertempat di Jalan Raden Intan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kotabumi yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “Yang mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruh milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang melakukan yang didahului, disertai, atau diikuti dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan terhadap orang, dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan dirinya sendiri atau orang lain untuk tetap menguasai barang yang dicurinya, Secara bersama-sama dan bersekutu. Perbuatan tersebut dilakukan oleh Para Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:--------------

 

------ Berawal pada hari Rabu tanggal 07 Januari 2026 sekira pukul 22.00 Wib, pada saat Terdakwa I. NABIL YANDY SAPUTRA dan Terdakwa II. SANDY BAHERAMSYAH serta Terdakwa III. MUHAMMAD DIMAN HENGKY KURNIAWAN dan sdr.DICKY (DPO) serta sdr.IPIN (DPO) sedang berada disebuah gardu, tiba-tiba saja sdr.DICKY (DPO) mengajak Terdakwa I. NABIL YANDY SAPUTRA, Terdakwa II. SANDY BAHERAMSYAH, Terdakwa III. MUHAMMAD DIMAN HENGKY KURNIAWAN dan sdr.IPIN (DPO) untuk mengambil secara paksa barang-barang milik orang yang melintas diseputaran wilayah Kotabumi dengan mengatakan “CALING-CALING (jalan-jalan menggunakan motor) YUK REK GABUT”. Setelah Para Terdakwa dan sdr.IPIN (DPO) menyetujui ajakan dari sdr.DICKY (DPO) tersebut, selanjutnya Terdakwa I. NABIL YANDY SAPUTRA bersama-sama dengan Terdakwa II. SANDY BAHERAMSYAH dan Terdakwa III. MUHAMMAD DIMAN HENGKY KURNIAWAN serta sdr.DICKY (DPO) dan sdr.IPIN (DPO) dengan mengendarai 2 (dua) unit sepeda motor masing-masing dengan posisi Terdakwa I. NABIL YANDY SAPUTRA berboncengan dengan Terdakwa III. MUHAMMAD DIMAN HENGKY KURNIAWAN dan sdr.DICKY (DPO) menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat (DPB), sedangkan sdr.IPIN (DPO) berboncengan dengan Terdakwa II. SANDY BAHERAMSYAH menggunakan 1 (satu) sepeda motor Honda CRF (DPB) langsung berkeliling diseputaran wilayah Kotabumi Kab. Lampung Utara untuk mencari pengendara sepeda motor yang memiliki barang-barang berharga.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

------ Bahwa sekira pukul 22.30 Wib, ketika Terdakwa I. NABIL YANDY SAPUTRA, Terdakwa II. SANDY BAHERAMSYAH dan Terdakwa III. MUHAMMAD DIMAN HENGKY KURNIAWAN serta sdr.DICKY (DPO) dan sdr.IPIN (DPO) sedang berkeliling di Jalan Depan Kantor Pemda Lampung Utara, Para Terdakwa dan sdr.IPIN (DPO) serta sdr.DICKY (DPO) melihat ada anak saksi Bagas Gustiawan Bin Ujang Supriadi dan anak saksi Kensin Raditya Bin Ijing Casnadi sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dua melintas di jalan depan Kantor Pemda Lampung Utara tersebut, melihat hal tersebut Terdakwa I. NABIL YANDY SAPUTRA bersama-sama dengan Terdakwa II. SANDY BAHERAMSYAH dan Terdakwa III. MUHAMMAD DIMAN HENGKY KURNIAWAN serta sdr.IPIN (DPO) dan sdr.DICKY (DPO) langsung mengejar sepeda motor yang dikendarai oleh anak saksi Bagas Gustiawan dan anak saksi Kensin Raditya tersebut. Sesampainya di Jalan Raden Intan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, sdr.IPIN (DPO) dan Terdakwa II. SANDY BAHERAMSYAH langsung memepet sepeda motor yang dikendarai oleh anak saksi Bagas Gustiawan dan anak saksi Kensin Raditya tersebut sambil mengatakan “BERHENTI DULU BERHENTI DULU KAMU” sehingga anak saksi Bagas Gustiawan dan anak saksi Kensin Raditya langsung menghentikan laju sepeda motornya. Melihat anak saksi Bagas Gustiawan dan anak saksi Kensin Raditya menghentikan laju sepeda motornya tersebut, kemudian sdr.IPIN (DPO) dan Terdakwa II. SANDY BAHERAMSYAH langsung turun dari atas sepeda motor mendekati anak saksi Bagas Gustiawan dan anak saksi Kensin Raditya, sedangkan Terdakwa I. NABIL YANDY SAPUTRA dan Terdakwa III. MUHAMMAD DIMAN HENGKY KURNIAWAN serta sdr.DICKY (DPO) tetap berada diatas sepeda motor Honda Beat dibelakang korban. Selanjutnya sdr.IPIN (DPO) dengan modus meminta rokok berkata kepada anak saksi Bagas Gustiawan “DARI MANA?” dijawab oleh anak saksi Kensin Raditya “DARI PONDOK MAU PULANG KE TANJUNG RAJA”, kemudian sdr.IPIN (DPO) berkata kembali “MINTA ROKOK” yang kemudian diberikan oleh anak saksi Kensin Raditya. Setelah itu sdr.DICKY (DPO) yang berada di atas sepeda motor Honda Beat langsung turun mendekati anak saksi Bagas Gustiawan dan anak saksi Kensin Raditya dengan berkata “MINTA DUIT 20 KALO GA 50” lalu dijawab oleh anak saksi Bagas Gustiawan “GA ADA”, mendengar hal tersebut lalu sdr.IPIN (DPO), sdr.DICKY (DPO) dan Terdakwa II. SANDY BAHERAMSYAH langsung menggeledah badan dan pakaian anak saksi Bagas Gustiawan dan anak saksi Kensin Raditya tersebut, kemudian sdr.DICKY (DPO) tanpa seizin dari pemiliknya langsung mengambil secara paksa 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy A35 5G warna awesome ice blue Noor Imei1:355954712131589, Imei2:359711542131585 yang berada didalam saku jaket yang anak saksi Bagas Gustiawan kenakan, sementara sdr.IPIN (DPO) mengambil secara paksa uang tunai sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dari saku celana yang anak saksi Kensin Raditya kenakan, sedangkan Terdakwa I. NABIL YANDY SAPUTRA dan Terdakwa III. MUHAMMAD DIMAN HENGKY KURNIAWAN tetap menunggu diatas sepeda motor Honda Beat untuk mengawasi situasi keadaan sekitar. Mendapati handphone miliknya diambil secara paksa tersebut, anak saksi Bagas Gustiawan pun berusaha melakukan perlawanan dengan cara mempertahankan handphone miliknya tersebut, namun dikarenakan sdr.DICKY (DPO) mengancam akan memukul anak saksi Bagas Gustiawan akhirnya handphone tersebut berhasil diambil oleh sdr.DICKY (DPO) yang kemudian sdr.DICKY (DPO) memberikan handphone milik korban tersebut kepada Terdakwa II. SANDY BAHERAMSYAH. Setelah berhasil mengambil handphone dan uang milik anak saksi Bagas Gustiawan dan anak saksi Kensin Raditya tersebut, kemudian Terdakwa I. NABIL YANDY SAPUTRA bersama-sama dengan Terdakwa II. SANDY BAHERAMSYAH dan Terdakwa III. MUHAMMAD DIMAN HENGKY KURNIAWAN serta sdr.IPIN (DPO) dan sdr.DICKY (DPO) langsung kabur melarikan diri menuju ke arah Kota Gapura Kec. Kotabumi Kab. Lampung Utara.--

 

------ Bahwa adapun tujuan Terdakwa I. NABIL YANDY SAPUTRA bersama-sama dengan Terdakwa II. SANDY BAHERAMSYAH dan Terdakwa III. MUHAMMAD DIMAN HENGKY KURNIAWAN serta sdr.DICKY (DPO) dan sdr.IPIN (DPO) mengambil 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy A35 5G warna awesome ice blue Noor Imei1:355954712131589, Imei2:359711542131585 milik anak saksi Bagas Gustiawan tersebut untuk dimiliki serta untuk dijual dan uang dari hasil penjualan handphone tersebut akan dibagi rata.--------------------------------

 

------ Bahwa akibat perbuatan Terdakwa I. NABIL YANDY SAPUTRA, Terdakwa II. SANDY BAHERAMSYAH, Terdakwa III. MUHAMMAD DIMAN HENGKY KURNIAWAN dan sdr.DICKY (DPO) serta sdr.IPIN (DPO), mengakibatkan anak saksi Bagas Gustiawan kehilangan 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy A35 5G warna awesome ice blue Noor Imei1:355954712131589, Imei2:359711542131585, sedangkan anak saksi Kensin Raditya kehilangan uang tunai sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan jika ditaksir dengan uang mengalami kerugian sebesar Rp.5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah).---------------------------

 

-------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 479 ayat (2) huruf d UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.--------------------------------------------------------------

 

        Kotabumi, 07 April 2026

          Jaksa Penuntut Umum

 

 

 

 

                      DESI HANDAYANI, SH.

                   Jaksa Muda NIP. 19801110 200603 2 001

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya