Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2025/PN Kbu M. NIZAMI HASAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2025/PN Kbu
Tanggal Surat Senin, 11 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. NIZAMI HASAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Kotabumi Kabupaten Lampung Utara pada Hari Sabtu Tanggal 16 Maret 1994 telah meninggal dunia seorang Laki-Laki bernama : Hi. M. Noer Hasan karena sakit dan dikebumikan di Pemakaman Keluarga di Kotabumi Udik;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Lampung Utara di Kotabumi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan Akta Kematian atas nama Hi. M. Noer Hasan tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak