Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2026/PN Kbu Suwarni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2026/PN Kbu
Tanggal Surat Kamis, 02 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suwarni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan tersebut.
  2. Membenarkan bahwa nama pemohon yang tertulis Suwarni dengan Tahun Kelahiran 1968 pada dokumen paspor merupakan 1 (satu) orang yang sama dengan Suwarni dengan tahun kelahiran 1969.
  3. Memerintahkan kepada pejabat Kantor Imigrasi Provinsi Lampung untuk melakukan pembetulan tahun kelahiran pemohon dari tahun kelahiran 1968 menjadi tahun kelahiran 1969 pada dokumen paspor sesuai dengan Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga pemohon.
  4. Menetapkan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak